Sabtu, 11 April 2015

Panduan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syarat-Syaratnya

Panduan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syarat-Syaratnya

Mendaftar BPJS dapat ditempuh dalam 2 cara baik daftar BPJS online maupun daftar BPJS Kesehatan offline untuk menyesuaikan dengan jumlah penduduk yg banyak serta kemampuan penduduk, apakah penduduk sudah mendapat pengetahuan tentang teknologi internet atau belum. Disarankan agar anda melakukan daftar BPJS Online untuk menghindari antrian di tempat, mempersingkat waktu, serta juga mempermudah pelayanan bagi diri sendiri.

Cara pendaftaran BPJS di atas bisa dilaksanakan secara kolektif bersama seluruh anggota dalam kartu keluarga anda baik secara online maupun offline. Untuk sekedar berjaga-jaga jika mendaftar online, pastikan KK sudah di-copy sebanyak jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan.
Cara Daftar BPJS Online

Agar bisa mendaftar BPJS ada dua cara yang bisa ditempuh yaitu secara konvesional (offline) dan online. Jika secara offline pastinya anda harus pergi ke kantor BPJS terdekat yang ada di kota anda dengan konseuensi anda harus siap mengantri. Nah cara kedua bisa dilakukan secara online dimana anda mendaftar secara langsung melalui situs resminya.namun harus dengan kesabaran,karena kadang lambat banget waktu
input data/ konfirmasi aktifasi yang kadang lambat atau tidak masuk ke email kita, bisa di ulang jika 1x24jam email konfirmasi belum masuk



Syarat-Syarat  Yang Harus disiapkan

Persyaratan daftar BPJS antara yang langsung ke kantor dengan yang online tidak berbeda jauh. Berikut ini adalah persyaratannya:

KK (kartu keluarga)
KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku
Kartu NPWP
foto warna (maks 50kb)
Alamat Email dan No HP anda
Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran
Mulai Cara Daftar BPJS  Secara Online

Jika semua persyaratan yang disebut diatas telah anda persiapkan maka selanjutnya anda bisa memulai daftar bpjs secara online. berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:


  1. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif untuk konfirmasi pendaftaran.
  2. Buka halaman web bpjs-kesehatan.go.id dari browser anda, bisa diakses melalu PC maupun mobile phones/tablet.
  3. Isi data yang telah disediakan yakni identitas yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
  4. Pilih biaya iuran perbulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari 25.500 hingga 59.500 ribu rupiah perbulannya.
  5. Simpan data serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. print lembar Virtual Accountnya
  6. Lakukan pembayaran di bank/ATM  yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
  7. Setelah menyerahkan/transfer  uang serta Nomor Virtual pada Teller/atm  Bank nanti akan mendapat bukti pembayaran.
  8. Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yg bisa diprint sendiri serta valid, Atau
  9. Print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Ingat, tidak perlu mengambil nomor antrian lagi di Kantor BPJS, langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya, cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.




selamat mencoba,harus sabar ya.......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar